Merujuk pada UU No. 40/2009 tentang Kepemudaan,
generasi mudaatau pemuda didefinisikan sebagai “Warga negara Indonesia yang
memasukiperiode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16
(enambelas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Sementara itu dalam konteks
demografidan antropologis, generasi muda dibagi ke dalam usia persiapan
masukdunia kerja, atau usia produktif antara 15-40 tahun. Saat ini terdapat 40.234.823
penduduk Indonesia masuk dalam kategori generasi muda. Sementara dari sudut
pandang sosial budaya. Generasi muda dari sudutpandang ini memiliki sifat
majemuk dengan aneka ragam etnis, agama, ekonomi,
domisili, dan bahasa.
Mereka
memiliki ciri ekosistem kehidupanyang terbagi ke dalam masyarakat nelayan,
petani, pertambangan,perdagangan, perkantoran dan sebagainya. Dalam
konteks tersebut, generasi muda juga memiliki lima karakteristik yang
berpengaruh pada aktifitasnya, yakni:
Pertama,
generasimuda kerap kali memiliki mental yang tidak berorientasi pada mutu. Kecenderungan
tersebut diperkuat dengan keinginan untuk mencoba sesuatutanpa berupaya untuk
mendapatkan hasil yang setimpal dengan aktivitasyang dilakukan. Karakteristik
ini menggejala pada hampir semua generasimuda. Mentalitas ini secara umum
membentuk karakteristik generasi mudayang sekedar menampilkan figure keberanian
semata tanpamemperhitungkan akibatnya.
Kedua,
generasi muda cenderung memiliki karakteristik sukamenerabas; hantam kromo, dan
cenderung berani tanpa memperhitungkanbaik dan buruknya. Karakteristik ini
bersesuaian dengan sikap berani yangcenderung mengarah pada kenekatan. Meski
begitu, secara positif, sikap inimemberikan kekuatan mentalitas bagi generasi
muda untuk mengambilposisi memimpin dalam situasi yang secara normal sulit
dilakukan olehmasyarakat umum. Sehingga tak heran apabila mentalitas suka
menerabas inimengganjar generasi muda sebagai agen perubahan (agent of change),
karenaproses perubahan harus diawali sikap menolak situasi yang ada, dan
generasimuda menjadi garda terdepan dari perubahan kearah yang lebih
baiktersebut.
Ketiga,
karena secara psikologis masih labil, generasi muda cenderungmemiliki karakter
yang tidak percaya diri, mudah putus asa, minder dancenderung berupaya
menghindari masalah, karena adanya perasaan bahwadirinya tidak akan mampu mengemban
tugas dan tanggung jawab tersebut.Di sisi lain sikap tersebut juga mengancam
eksistensi kepemimpinan generasimuda karena karakterstik tersebut.
Keempat,
generasi muda juga cenderung kurang memiliki sikapdisiplin, sulit di atur dan
cenderung anti kemapanan. Karakteristik inimenjadi basis bagi generasi muda
untuk menampilkan eksistensinya danmelawan atau setidaknya tidak mengikuti
aturan yang ada, sebagai bagiandari bentuk protes atau sekedar menarik
perhatian bahwa yang bersangkutaneksis.
Karakteristik
yang kelima ditegaskan dengan kurangnya generasimuda pada tanggung jawab yang
diembannya. Pada konteks tertentu, sikapini diikuti oleh aktifitas negative.
Namun di sisi lain tidak sedikit ekses darisikap kurang bertanggung jawab ini
berbuah positif.
Berdasarkan
pengamatan penulis dan mengacu pada limakarakteristik generasi muda tersebut di
atas, maka permasalahan generasimuda terbagi dalam lima masalah, yakni: Pertama,
deideologisasi Pancasiladan radikalisme. Pengaruh langsung dari proses
demokratisasi di Indonesiaadalah mengendurnya sikap patriotism dan
nasionalisme. Pancasila yang
seharusnya menjadi ideology Negara
cenderung diabaikan atas namakebebasan dan Hak Asasi Manusia (HAM). Praktik dan
prilaku menyimpangdari norma-norma Pancasila ini makin menguat, sikap
intoleransi menjadipemandangan yang kerap kali kita lihat. Hal tersebut juga
melanda generasimuda, di mana sikap abai terhadap kehidupan bernegara dengan
falsafah Pancasila menyebabkan visi berbangsa dan bernegara menjadi tidak
jelas. Apalagi radikalisme atas nama agama tertentu makin
menjerumuskangenerasi muda pada situasi yang keluar dari konteks kehidupan
berbangsadan bernegara sebagaimana yang ditegaskan oleh para pendiri
republik.Dalam konteks radikalisme, 9 dari 10 pelaku terorisme adalah generasi
muda,dalam pengertian berusia di bawah 40 tahun. Kedua, demoralisasi
generasi muda dalam bentuk pergaulan bebas dan penyalahgunaan Narkoba. Kondisi
ini memosisikan generasi muda padaposisi sebagai bagian dari permasalahan. Di
mana secara harfiah generasimuda justru menjadi penyakit masyarakat. Pergaulan
bebas danpenyalahgunaan Narkoba berada pada posisi di mana generasi
mudamerupakan bagian dari penyakit masyarakat. Dalam sebuah survey
yangdilakukan oleh BKKBN dan Survei Prilaku Seks pada tahun 2011, di LimaKota
Besar di Indonesia, termasuk Jakarta, hampir 60 % generasi muda telahmelakukan
hubungan seks pra nikah.Sedangkan penyalahgunaan Narkoba juga menjadi
bagian yang tidak terpisahkan dari penyakit masyarakat, dimana dalam catatan
BNN bahwa lebih dari 75 % pengguna Narkoba beradapada usia produktif kerja. Ketiga,
Kriminalitas dan Premanisme. Masalah generasi muda makinkompleks dengan
maraknya tindakan kriminalitas dan premanisme. Gankmotor yang melakukan
aktivitas criminal membuat pencitraan generasi mudatidak cukup baik di mata
masyarakat. Belum lagi kelompok-kelompokpemuda yang mengatasnamakan etnis
tertentu dan tawuran antar kampongmenjadi pemberitaan sehari-hari.Keempat,
tidak peduli pada lingkungan sekitar. Sikap individualistisdan tidak peduli
dengan lingkungan sekitar adalah bagian yang tidakterpisahkan dari permasalahan
generasi muda. Banyak dari generasi mudalebih menikmati hidup bila bersama-sama
dengan kelompoknya, namuntidak apabila berada di tengah lingkungan sekitarnya. Kelima,
sikapkonsumerisme yang menghamba pada materi dan penampilan semata.
0 komentar:
Posting Komentar