Hidup yang tak terrefleksi adalah hidup yang tak pantas dijalani klik di sini

MEMBANGUN GENERASI MUDA PANCASILA TANPA NARKOBA

Kamis, 26 Juli 2012


Merujuk pada UU No. 40/2009 tentang Kepemudaan, generasi mudaatau pemuda didefinisikan sebagai “Warga negara Indonesia yang memasukiperiode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enambelas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Sementara itu dalam konteks demografidan antropologis, generasi muda dibagi ke dalam usia persiapan masukdunia kerja, atau usia produktif antara 15-40 tahun. Saat ini terdapat 40.234.823 penduduk Indonesia masuk dalam kategori generasi muda. Sementara dari sudut pandang sosial budaya. Generasi muda dari sudutpandang ini memiliki sifat majemuk dengan aneka ragam etnis, agama, ekonomi, domisili, dan bahasa.
Mereka memiliki ciri ekosistem kehidupanyang terbagi ke dalam masyarakat nelayan, petani, pertambangan,perdagangan, perkantoran dan sebagainya. Dalam konteks tersebut, generasi muda juga memiliki lima karakteristik yang berpengaruh pada aktifitasnya, yakni:
Pertama, generasimuda kerap kali memiliki mental yang tidak berorientasi pada mutu. Kecenderungan tersebut diperkuat dengan keinginan untuk mencoba sesuatutanpa berupaya untuk mendapatkan hasil yang setimpal dengan aktivitasyang dilakukan. Karakteristik ini menggejala pada hampir semua generasimuda. Mentalitas ini secara umum membentuk karakteristik generasi mudayang sekedar menampilkan figure keberanian semata tanpamemperhitungkan akibatnya.
Kedua, generasi muda cenderung memiliki karakteristik sukamenerabas; hantam kromo, dan cenderung berani tanpa memperhitungkanbaik dan buruknya. Karakteristik ini bersesuaian dengan sikap berani yangcenderung mengarah pada kenekatan. Meski begitu, secara positif, sikap inimemberikan kekuatan mentalitas bagi generasi muda untuk mengambilposisi memimpin dalam situasi yang secara normal sulit dilakukan olehmasyarakat umum. Sehingga tak heran apabila mentalitas suka menerabas inimengganjar generasi muda sebagai agen perubahan (agent of change), karenaproses perubahan harus diawali sikap menolak situasi yang ada, dan generasimuda menjadi garda terdepan dari perubahan kearah yang lebih baiktersebut.

Ketiga, karena secara psikologis masih labil, generasi muda cenderungmemiliki karakter yang tidak percaya diri, mudah putus asa, minder dancenderung berupaya menghindari masalah, karena adanya perasaan bahwadirinya tidak akan mampu mengemban tugas dan tanggung jawab tersebut.Di sisi lain sikap tersebut juga mengancam eksistensi kepemimpinan generasimuda karena karakterstik tersebut.
Keempat, generasi muda juga cenderung kurang memiliki sikapdisiplin, sulit di atur dan cenderung anti kemapanan. Karakteristik inimenjadi basis bagi generasi muda untuk menampilkan eksistensinya danmelawan atau setidaknya tidak mengikuti aturan yang ada, sebagai bagiandari bentuk protes atau sekedar menarik perhatian bahwa yang bersangkutaneksis.
Karakteristik yang kelima ditegaskan dengan kurangnya generasimuda pada tanggung jawab yang diembannya. Pada konteks tertentu, sikapini diikuti oleh aktifitas negative. Namun di sisi lain tidak sedikit ekses darisikap kurang bertanggung jawab ini berbuah positif.
Berdasarkan pengamatan penulis dan mengacu pada limakarakteristik generasi muda tersebut di atas, maka permasalahan generasimuda terbagi dalam lima masalah, yakni: Pertama, deideologisasi Pancasiladan radikalisme. Pengaruh langsung dari proses demokratisasi di Indonesiaadalah mengendurnya sikap patriotism dan nasionalisme. Pancasila yang seharusnya menjadi ideology Negara cenderung diabaikan atas namakebebasan dan Hak Asasi Manusia (HAM). Praktik dan prilaku menyimpangdari norma-norma Pancasila ini makin menguat, sikap intoleransi menjadipemandangan yang kerap kali kita lihat. Hal tersebut juga melanda generasimuda, di mana sikap abai terhadap kehidupan bernegara dengan falsafah Pancasila menyebabkan visi berbangsa dan bernegara menjadi tidak jelas. Apalagi radikalisme atas nama agama tertentu makin menjerumuskangenerasi muda pada situasi yang keluar dari konteks kehidupan berbangsadan bernegara sebagaimana yang ditegaskan oleh para pendiri republik.Dalam konteks radikalisme, 9 dari 10 pelaku terorisme adalah generasi muda,dalam pengertian berusia di bawah 40 tahun. Kedua, demoralisasi generasi muda dalam bentuk pergaulan bebas dan penyalahgunaan Narkoba. Kondisi ini memosisikan generasi muda padaposisi sebagai bagian dari permasalahan. Di mana secara harfiah generasimuda justru menjadi penyakit masyarakat. Pergaulan bebas danpenyalahgunaan Narkoba berada pada posisi di mana generasi mudamerupakan bagian dari penyakit masyarakat. Dalam sebuah survey yangdilakukan oleh BKKBN dan Survei Prilaku Seks pada tahun 2011, di LimaKota Besar di Indonesia, termasuk Jakarta, hampir 60 % generasi muda telahmelakukan hubungan seks pra nikah.Sedangkan penyalahgunaan Narkoba juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyakit masyarakat, dimana dalam catatan BNN bahwa lebih dari 75 % pengguna Narkoba beradapada usia produktif kerja. Ketiga, Kriminalitas dan Premanisme. Masalah generasi muda makinkompleks dengan maraknya tindakan kriminalitas dan premanisme. Gankmotor yang melakukan aktivitas criminal membuat pencitraan generasi mudatidak cukup baik di mata masyarakat. Belum lagi kelompok-kelompokpemuda yang mengatasnamakan etnis tertentu dan tawuran antar kampongmenjadi pemberitaan sehari-hari.Keempat, tidak peduli pada lingkungan sekitar. Sikap individualistisdan tidak peduli dengan lingkungan sekitar adalah bagian yang tidakterpisahkan dari permasalahan generasi muda. Banyak dari generasi mudalebih menikmati hidup bila bersama-sama dengan kelompoknya, namuntidak apabila berada di tengah lingkungan sekitarnya. Kelima, sikapkonsumerisme yang menghamba pada materi dan penampilan semata.

Artikel Terkait



0 komentar:

momentum © 2010 Template by:
Wardaniyanto Dot Com