Hidup yang tak terrefleksi adalah hidup yang tak pantas dijalani klik di sini

REFORMASI POLITIK

Rabu, 14 Oktober 2009

Tela'ah Protes Sosial

Reformasi adalah sebuah jargon politik yang sangat populer dalam corpus besar politik Indonesia selama beberapa tahun terakhir, menyusul gelombang krisis ekonomi yang dimulai pada pertengahan Juli 1997. Pada awal 1998 sejumlah intelektual terkemuka mempunyai ortodoksi baru bahwa krisis ekonomi tidak semata disebabkan oleh faktor-faktor ekonomi, tetapi juga oleh faktor-faktor politik. Spesialis Indonesia kenamaan, Andrew MacIntyre (1999) misalnya, memperlihatkan bahwa krisis ekonomi Indonesia disebabkan oleh penyakit institusional yang kronis seperti merosotnya kredibilitas pemerintah di mata publik, sistem politiknya yang tidak demokratis dan mekanisme pembuatan keputusan yang terpusat di tangan Presiden Soeharto. Tidak ada kekuatan institusional pada lembaga kepresidenan yang efektif, dan juga tidak ada lembaga-lembaga maupun aktor-aktor politik yang mampu mempengaruhi -- apalagi memveto -- pelaksanaan kebijakan yang ditempuh presiden dan memprakarsasi kebijakan alternatif yang lebih fundamental. Oleh karena itu, reformasi politik waktu itu diyakini sebagai kata kunci untuk penyelesaian krisis ekonomi.


Sejumlah intelektual terkemuka waktu itu secara lantang menyuarakan reformasi politik yang secara luas dimaknai sebagai demokratisasi sistem politik. Wacana reformasi semakin meluas di ruang publik, tetapi tidak ada kesepakatan bersama dalam merumuskan agenda reformasi. Elemen-elemen pendukung status quo cenderung bersikap defensif dan tidak mau menerima konsep reformasi yang disuarakan publik. Oleh karena itu yang lebih banyak berbicara adalah parlemen jalanan, sebuah aksi protes sosial di bawah pimpinan mahasiswa dan didukung oleh serpihan oposisi kelas menengah kota. Target utama parlemen jalanan adalah mundurnya Soeharto dari singgasananya, yang diyakini sebagai titik awal reformasi politik yang lebih luas. Karena Soeharto sudah kehabisan legitimasi, maka dia tidak bisa membabi buta menghabisi kekuatan parlemen jalanan dengan tangan-tangan baja militer. Puncak dari protes sosial di tingkat nasional adalah kejatuhan Soeharto di bulan Mei 1998, yang kemudian membawa Indonesia memasuki masa transisi menuju demokrasi

Cirikhas utama transisi adalah ketidakpastian karena mandulnya lembaga-lembaga politik dan berlanjutnya mobilisasi massa (Guillermo O’Donnel dan Philippe Schmitter, 1986). Jika sebelum Soeharto jatuh, reformasi yang berkobar di seluruh penjuru kota diarahkan pada reformasi politik nasional, maka mobilisasi massa yang menyuarakan reformasi setelah jatuhnya Soeharto mengalami penyebaran ke seluruh pelosok Indonesia. Reformasi politik menjadi komoditas publik sehari-hari. Isu yang disuarakan tidak lagi berskala nasional tetapi berskala lokal. Seperti reformasi awal yang mendesak mundur Soeharto, reformasi politik lokal adalah diawali oleh protes sosial dengan mobilisasi massa

yang menuntut mundur para pejabat lokal, dari Bupati sampai Kepala Desa. Fenomena ini, menurut reportase, merupakan bentuk kebangkitan rakyat pedesaan yang mendadak memperoleh kedaulatan setelah sekian lama hidup mereka sangat tertekan. Seperti halnya gerakan reformasi nasional lewat protes sosial yang dipimpin mahasiswa, semangat reformasi yang berkobar di tingkat lokal tampaknya hendak merombak tatanan politik lama yang tidak adil, dan yang lebih khusus adalah menjatuhkan para pemimpin lokal yang bermasalah atau mengidap penyakit “KKN” (korupsi, kolusi dan nepotisme).

Aksi reformasi yang mengangkat isu “KKN” di tingkat lokal berkobar di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Bupati Bantul, yang terkait dengan pembunuhan seorang wartawan Harian Bernas, Udin, dan juga disangka terlibat KKN dalam proses pemilihan sampai dengan penggunaan dana Inpres Desa Tertinggal (IDT), akhirnya harus lengser berkat aksi reformasi. Di Jawa Tengah, aksi reformasi dilancarkan pada para pejabat yang diduga KKN seperti Sekwilda Jateng, Bupati Klaten, Bupati Magelang, Bupati dan Walikota Tegal, dan sebagainya. Di Jawa Timur, aksi serupa terjadi di Madiun, Malang, Tuban, Lamongan, dan sebagainya. Memang tidak setiap aksi berhasil “mengkudeta” para pejabat seperti Bupati/Walikota, tetapi aksi reformasi yang digelar oleh elemen-elemen masyaralat lokal memperlihatkan semakin menguatnya masyarakat, dan paling tidak mempunyai pengaruh psikologis yang kuat di kalangan elite lokal maupun masyarakat luas. Aksi reformasi telah mempengaruhi wacana publik dan membuat elite-elite lokal dihantui “ketakutan” akan bahaya tindak KKN.

Fenomena protes sosial pada tingkat lokal di Indonesia memang bukan fenomena baru. Jauh sebelum isu reformasi politik berkobar, di banyak daerah telah terjadi protes kaum tani atas penggusuran tanah atau demonstrasi buruh yang menuntut perbaikan hidup mereka. Kasus Kedungombo, Nipah, Cimacan, Nitneo (NTT), Martoba (Sumatera Utara), Jenggawah, dan lain-lain merupakan rangkaian bukti meluasnya protes sosial (petani) atas penggusuran tanah, eksploitasi, dan kesewenang-wenangan rezim Orde Baru. Protes sosial mereka hadir di setiap hari tetapi selalu dapat dipadamkan oleh tangan-tangan baja militer.

Para ilmuwan sosial juga telah lama mencermati meluasnya protes sosial kaum tani itu. Karya Sartono Kartodirjo misalnya mencermati aksi pemberontakan petani di Banten di masa pemerintahan kolonial Belanda.

Yang relatif baru pada era pasca-Soeharto adalah gelombang protes sosial yang menyebar di hampir daerah, dan setiap protes sosial tidak lagi mengangkat isu-isu kebijakan pemerintah atau penggusuran tanah, tetapi berkobar relatif seragam sebagai gerakan sehari-hari untuk menjatuhkan para pemimpin lokal. Protes sosial rupanya menjadi senjata utama bagi elemen-elemen masyarakat lokal untuk menyuarakan aspirasinya ketika saluran-saluran konvensional seperti partai dan parlemen tidak legitimate di mata publik. Mulai sekarang protes sosial tetap saja menjadi saluran partisipasi yang penting ketika locus politik mengalami pergeseran dari level nasional ke level lokal. Di satu sisi meluasnya protes sosial merupakan elemen penting gerakan sosial masyarakat sipil untuk memperkuat demokrasi lokal, yakni untuk mengontrol kinerja masyarakat politik dan negara, tetapi di sisi lain

protes sosial pada level empirik selalu mengandung kerawanan yang serius seperti terjadinya kekerasan dan kerusuhan sosial. Kekerasan yang muncul dari masyarakat bagaimanapun merupakan bahaya bagi demokrasi, sebagaimana telah dibayangkan oleh para filsuf Yunani Kuno ketika mereka mengkritisi praktik demokrasi pada waktu itu.

pemahaman protes sosial bukan sekadar perilaku menyimpang yang dilakukan secara kolektif oleh kumpulan orang-orang jalanan yang punya mental kerumunan (crowded mental), melainkan sebagai bentuk konflik yang tumbuh dalam konteks sosial masyarakat. Argumen yang pertama ini menampik pandangan fungsionalisme struktural yang selalu menilai protes sebagai perilaku kolektif yang merusak tatanan social yang mapan, dan sebaliknya lebih banyak merujuk pada tradisi Marxis. Akan tetapi konflik dalam protes sosial itu tidak dipahami dalam kerangka teori konflik “lama” yang berpusat pada konflik kelas, melainkan dipahami dalam kerangka teori konflik “baru” yang difokuskan pada konteks konflik antara masyarakat dan negara. Konflik sosial ini tidak dimaksudkan untuk menghancurkan negara seperti dibayangkan oleh Marxisme ortodoks, melainkan sebagai upaya untuk reformasi politik, serta sebgaai embrio gerakan sosial untuk mendorong demokratisasi, mengurangi hegemoni negara di hadapan masyarakat, dan penguatan elemen-elemen masyarakat sipil. Aktor-aktor strategis dalam masyarakat yang terlibat dalam konflik (protes sosial) tidak lagi berpusat pada buruh dan tani, melainkan berpusat pada elemen-elemen kelas menengah perkotaan.

Dalam konteks konflik antara negara dan masyarakat itu pula, Vincent Boudreau (1996) secara menarik membuat dua tipe gerakan sosial. Pertama, adalah tipe “gerakan utara” (di kawasan negara-negara kapitalis-demokratis yang sudah mapan), yang ditandai dengan gerakan menekan dan merubah kebijakan pemerintah. Kedua, adalah tipe “gerakan selatan” (di negara-negara otoriter-kapitalis atau negara-negara kapitalis-demokrasi yang masih bayi) yang umumnya diarahkan untuk mengurangi kontrol negara, memperbesar sumberdaya masyarakat, dan melindungi masyarakat dari dominasi negara.

Di Indonesia, gelombang gerakan sosial dan protes sosial tampaknya bisa dikategorikan sebagai tipe yang kedua ketimbang yang pertama. Tampilnya berbagai organisasi sosial dan meluasnya protes sosial selama dua tahun terakhir merupakan upaya elemen-elemen masyarakat menekan negara (pemerintah) untuk mengawali reformasi, demokratisasi dan penguatan masyarakat sipil. Di negeri ini, selama tiga dasawarsa terakhir, hampir tidak pernah muncul gerakan pemberontakan atau kudeta yang hendak menggantikan penguasa. Gelombang protes sosial yang menjatuhkan penguasa adalah awal dari reformasi politik menuju demokratisasi.

Artikel Terkait



0 komentar:

momentum © 2010 Template by:
Wardaniyanto Dot Com